Pengertian Guru Pembelajar Online
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI
melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) sangat
peduli dengan pengembangan dan pembinaan profesi guru, yang akan bermuara pada
peningkatan hasil belajar siswa. Guru perlu secara berkelanjutan mengembangkan
pengetahuan dan keterampilannya agar dapat mengimplementasikan keprofesiannya
di dalam kelas dan dapat memfasilitasi proses pencapaian belajar siswa dengan
baik.
Guru adalah sebuah profesi yang memiliki 4
(empat) kompetensi inti (Permendiknas No. 16 tahun 2007) yang perlu
dikembangkan secara berkelanjutan, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi
kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Dari ke-empat
kompetensi tersebut, kompetensi pedagogik dan profesional lebih mudah diukur
dengan menggunakan instrumen penilaian, dan penilaian pada kedua kompetensi ini
telah dilaksanakan melalui uji kompetensi guru (UKG). Hasil UKG mengindikasikan
bahwa masih banyak guru yang membutuhkan peningkatan pada kompetensi
profesional dan pedagogik. Kebutuhan pengembangan dan pembinaan profesi guru
pada kedua kelompok kompetensi ini perlu dituangkan dalam kebijakan program
peningkatan kompetensi guru, dan merupakan bagian dari upaya pengembangan
keprofesian berkelanjutan (PKB). Program pengembangan dan pembinaan profesi
guru dilaksanakan untuk menjamin semua guru memiliki dan meningkatkan
kompetensi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sebagaimana diatur
dalam Peraturan Menteri Negara PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan
Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Pengembangan dan pembinaan profesi guru
tidak hanya dilaksanakan dalam konteks formal seperti melalui seminar,
workshop, konferensi, atau pendidikan formal di universitas, tetapi dapat juga
dilaksanakan dalam konteks informal seperti diskusi antar sesama guru, belajar
mandiri melalui membaca dan penelitian. Dalam konteks formal, Ditjen GTK
mengembangkan program Guru Pembelajar (GP) yang dalam pelaksanaannya dikelola
oleh unit pelaksana teknis (UPT) yang berada di bawahnya, yaitu Pusat
Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK),
Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS), dan Lembaga
Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kelautan,
Perikanan, Teknologi Informasi dan Komunikasi (LPPPTK-PKTK).
Guru dan tenaga kependidikan adalah tenaga
profesional, di dalam menjaga keprofesiannya memuat minimal tiga komponen
kegiatan guru dan tenaga kependidikan yang harus terus menerus dilaksanakan,
yaitu:
1.
Uji
Kompetensi Guru yang dimaksudkan untuk memastikan bahwa guru telah memiliki
standar minimal kompetensi profesional dan pedagogik. Hasil uji kompetensi guru
digunakan juga sebagai penentu kelompok kompetensi pelatihan yang harus diikuti
oleh guru dalam rangka melaksanakan PKB.
2.
Penilaian
Kinerja Guru (PKG) dan Penilaian Kinerja Tenaga Kependidikan (PKTK) yang harus
diikuti setiap tahun untuk memastikan tingkat kompetensi yang dimiliki apakah
telah sesuai dengan standar kompetensi yang dipersyaratkan atau tidak. Jika
hasil penilaian kinerjanya di bawah standar, guru dan tenaga kependidikan
dipersyaratkan untuk mengikuti kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
(PKB).
3.
Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan (PKB), adalah kegiatan keprofesian yang wajib
dilakukan secara terus menerus oleh guru dan tenaga kependidikan agar
kompetensinya terjaga dan terus ditingkatkan, salah satunya adalah melalui
Kegiatan Pengembangan Diri dengan mengikuti pelatihan (diklat) oleh lembaga
pelatihan tertentu sesuai dengan jenjangnya, salah satu contohnya dengan
mengikuti GP Daring. Untuk mendukung kegiatan tersebut maka dikembangkanlah
modul-modul baik modul dari jenjang dasar, lanjut, menengah dan tinggi,
menyesuaikan dengan kelompok modul yang dipelajari.
Modul yang digunakan dalam kegiatan GP Daring
ini dikembangkan dari Modul Tatap Muka SD Tinggi
Kelompok Kompetensi A yang disusun untuk meningkatkan pengetahuan
dan keterampilan Saudara dalam memahami, menganalisis, dan menerapkan konsep
dan prosedur tentang karakteristik, pengembangan potensi peserta didik serta
kajian bahasa dan sastra Indonesia.
Selama mengikuti kegiatan GP Daring
ini, Saudara diharapkan mampu untuk membangun pengetahuan dan
memecahkan masalah secara bersama-sama (konstruktivisme sosial)
dengan mengkaji berbagai dokumen, berdiskusi, dan berbagi informasi
serta pengalaman antar sesama tenaga pendidik atau bersama mentor dan
pengampu.
Target Kompetensi yang diharapkan dari Guru Pembelajar Daring
SD Tinggi Kelompok Kompetensi A adalah mampu menguasai materi
karakteristik, pengembangan potensi peserta didik serta kajian bahasa dan
saastra Indonesia secara komprehensif serta dapat mengelola pembelajaran sesuai
dengan potensi peserta didik
Setelah mempelajari modul ini, Saudara
diharapkan mampu :
1.
Memahami
perkembangan peserta didik, pengembangan potensi dan kemampuan intelektual
peserta didik, serta kesuliatan belajar.
2.
Menerapkan
ragam dan kaidah bahasa Indonesia dalam pembelajaran dengan tepat.
3.
Mengidentifikasi
faktor-faktor yang memengaruhi pemerolehan bahasa dengan benar.
4.
Menerapkan
prinsip serta prosedur berbahasa secara lisan reseptif-produktif (membaca dan
menulis) dalam pembelajaran SD kelas tinggi dengan tepat.
5.
Mengidentifikasi
genre sastra Indonesia dan unsur instrinsik puisi dengan baik.
Prinsip
Penilaian Kompetensi Peserta
Penilaian dalam GP Daring
bertujuan untuk mengetahui tingkat ketercapaian hasil belajar dan tingkat
penguasaan materi, baik pada ranah pengetahuan maupun keterampilan, yang telah
dipelajari. Hasil penilaian akhir pada modul ini akan
diangkat sebagai nilai UKG pada kelompok modul yang diikuti ini.
Penilaian dalam GP Daring akan dilakukan
secara otomatis di dalam Sistem GP Daring.
Nilai akhir (NA) peserta diperoleh dari komponen:
Nilai akhir (NA) peserta diperoleh dari komponen:
1.
Penilaian
Diri (PD)
Penilaian
diri merupakan tugas-tugas (baik pengetahuan maupun keterampilan) yang harus
diselesaikan oleh peserta. Kemudian peserta menilai sendiri hasil pekerjaannya
sesuai dengan rubrik yang telah disediakan di Sistem GP Daring.
2.
Tes
Sumatif (TS)
Tes
sumatif dilakukan oleh peserta di setiap akhir sesi. Hasil akhir tes sumatif
merupakan rata-rata dari keseluruhan tes sumatif yang dilakukan.
3.
Tes
Akhir (TA)
Tes
akhir dilakukan oleh peserta pada akhir pembelajaran di Sesi Penutup.
Nilai akhir (NA) diperoleh dengan komposisi sebagai berikut:
NA = 10%PD + 50%TS + 40%TA
Peserta GP Daring akan mendapatkan
sertifikat dengan kategori:
Predikat
|
Nilai Akhir
|
Amat Baik
|
90 - 100
|
Baik
|
75 - 89
|
Cukup
|
65 - 74
|
Tagihan
Selama mengikuti GP Daring, Saudara harus
melaksanakan serangkaian kegiatan.
Sebagai bukti bahwa Saudara telah melaksanakan kegiatan tersebut, Saudara harus menyelesaikan seluruh tugas yang ditagihkan. Tagihan tersebut adalah:
Sebagai bukti bahwa Saudara telah melaksanakan kegiatan tersebut, Saudara harus menyelesaikan seluruh tugas yang ditagihkan. Tagihan tersebut adalah:
A. Tagihan dalam bentuk Lembar Kegiatan (LK) terdiri dari :
1.
LK
1.2 (Sesi 1) Analisis Pengembangan Potensi Peserta Didik
2.
LK
1.3 (Sesi 1) Analisis Pengembangan Kemampuan Intelektual Peserta Didik
3.
LK
1 (Sesi 2) Ragam Bahasa
4.
LK
2 (Sesi 2) Peribahasa
5.
LK
1 (Sesi 3) Keterampilan Membaca
6.
LK
1 (Sesi 4) Genre Sastra
7.
LK
2 (Sesi 4) Menganalisis Cerpen
B. Tagihan dalam bentuk Non-LK, terdiri dari :
1.
Latihan
1 (Sesi 2) Makna Kata
2.
Latihan
2 (Sesi 2) Kata Tak Baku dan Baku
3.
Latihan
3 (Sesi 2) Makna Istilah
4.
Latihan
1 (Sesi 3) Pemerolehan Bahasa
5.
Latihan
2 (Sesi 3) Menulis Karangan Berdasarkan Video
Kegiatan GP Daring yang efektif akan tercapai
apabila Saudara dapat memaksimalkan komunikasi dan interaksi antarsesama
peserta dalam rangka membangun pemahaman materi melalui diskusi dan
berbagi pengalaman pada setiap sesi.
Untuk mencapai target kompetensi yang
diharapkan, Saudara akan melakukan berbagai kegiatan yang terdapat dalam
kegiatan GP Daring SD Tinggi KK A secara utuh dan berkesinambungan selama 6
minggu, yang terdiri dari: sesi pendahuluan (1 minggu), sesi inti (4 minggu)
dan sesi penutup (1 minggu).
Kegiatan-kegiatan yang akan Saudara lakukan untuk
mempelajari Modul Guru Pembelajar Daring SD Tinggi Kelompok
Kompetensi A dapat dilihat pada diagram alir berikut ini.
Minggu
1
|
Minggu
2
|
Minggu
3
|
Minggu
4
|
Minggu
5
|
Minggu
6
|
Pendahuluan
|
Sesi 1
|
Sesi 2
|
Sesi 3
|
Sesi 4
|
Penutup
|
·
Tes
awal
·
Saran
dan cara penggunaan modul
·
Penjelasan
umum kegiatan GP Daring
·
Alur
kegiatan pembelajaran
|
Perkembangan Peserta Didik, Pengembangan Potensi dan Kemampuan
Intelektual Peserta Didik, serta Kualitas Belajar
|
Ragam dan Linguistik Bahasa Indonesia
|
Pemerolehan dan Keterampilan Berbahasa Indonesia
|
Sastra Indonesia
|
·
Feedback
·
Tes
akhir
·
Penilaian
Diri
·
Evaluasi
peserta
|
Forum Sesi 1
|
Forum Sesi 2
|
Forum Sesi 3
|
Forum Sesi 4
|
||
Refleksi Sesi 1
|
Refleksi Sesi 2
|
Refleksi Sesi 3
|
Refleksi Sesi 4
|
||
TAGIHAN
|
LK 1.2 Analisis Pengembangan Potensi Peserta Didik
LK 1.3 Analisis Pengembangan Kemampuan Intelektual Peserta
Didik
|
1. LK 1 Ragam Bahasa
2. LK 2 Peribahasa
|
1. LK 1 Keterampilan Membaca
2. LK 2 Menulis Karangan Berdasarkan Video
|
1. LK 1 Genre Sastra
2. LK 2 Menganalisis Cerpen
|
Saran dan Cara Penggunaan Modul Guru
Pembelajar Daring SD Tinggi Kelompok Kompetensi A
1.
Modul
Guru Pembelajar Daring SD Tinggi KK A, dirancang untuk
menciptakan pengalaman dan kesempatan belajar bagi Guru Pembelajar
Daring (GP-D)secara aktif, serta dimungkinkan untuk dapat
membantu rekan GP lainnya saat belajar. Modul ini juga dirancang agar GP dapat
mempelajarinya secara mandiri, melakukan berbagai aktivitas belajar, serta
mengerjakan tugas-tugas atau latihan berdasarkan pemahaman yang dibangun dari
diri sendiri. GP-D dituntut untuk mampu belajar secara mandiri
tanpa bantuan dari mentor atau pengampu.
2.
Modul
ini dikembangkan berdasarkan target kompetensi yang harus dicapai oleh GP-D.
Pembelajaran dalam modul ini berbasis aktivitas,yang tujuannya untuk
meningkatkan kompetensi Saudara yang akan dapat diimplementasikan secara
langsung sesuai dengan tugas keseharian Saudara sebagai guru. Tugas utama guru
adalah memberikan berbagai pengetahuan dan keterampilan kepada peserta didik
sebagai bekal yang dapat dipergunakan dalam mengarungi kehidupan dunia yang
semakin mengglobal di berbagai bidang.
3.
Modul
Guru Pembelajar Daring SD Tinggi KK A memuat pembelajaran tentang:
1.
Perkembangan
Peserta Didik, Pengembangan Potensi dan Kemampuan Intelektual Peserta Didik,
serta Kesulitan Belajar
2.
Ragam
dan Linguistik Bahasa Indonesia
3.
Pemerolehan
dan Keterampilan Berbahasa Indonesia
4.
Sastra
Indonesia
4.
Modul
ini terdiri dari 3 sesi, yaitu Sesi Pendahuluan, Sesi Inti, dan Sesi Penutup.
Alokasi waktu yang diberikan untuk mengkaji modul ini adalah 60 JP.adapun
rincian setiap sesi adalah sebagai berikut. Sesi pendahuluan, pada
sesi ini Saudara akan berkenalan dengan pengampu dan mentor, mendapatkan
penjelasan singkat tentang ruang lingkup materi yang akan
dipelajari, mendapatkan penjelasan umum tentang sistematika modul
GP-D, alur kegiatan pembelajarannya, serta kewajiban yang harus dipenuhi
oleh GP-D, Sesi inti, terdiri dari 4 sesi yang akan dipelajari
dalam waktu 40 JP (1 JP setara dengan 45 menit) selama 4 minggu. Pada sesi
inti, Saudara akan mengikuti forum diskusi dan terlibat aktif dalam berbagai
ide dengan peserta lain. Sesi penutup terdiri dari kesimpulan, pelaporan,
pemberian umpan balik, post test, penilaian diri (self
assessment) dan evaluasi peserta.
5.
Selama
mengikuti pembelajaran, Saudara dan tenaga pendidik lainnya bersama sama
menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, sehingga tercipta iklim
pembelajaran yang konstruktivisme. Dalam pembelajaran konstruktivisme,
Saudara membangun makna dan pemahaman dengan adanya keterlibatan berbagai ide
melalui diskusi dan berbagi pengalaman dengan tenaga pendidik lain.
6.
Untuk
melakukan kegiatan pembelajaran, Saudara harus mulai dengan membaca Penjelasan
Umum Modul Guru Pembelajar Daring SD Tinggi KK A, mengikuti tahap demi
tahap kegiatan pembelajaran secara sistematis dan mengerjakan
perintah-perintah kegiatan pembelajaran pada Lembar Kerja (LK). Untuk
melengkapi pengetahuan, Saudara dapat membaca bahan bacaan dan sumber-sumber
lain yang relevan. Pada akhir dari kegiatan ini, Saudara akan dinilai oleh
mentor atau pengampu, dengan menggunakan rubrik dan format penilaian yang telah
ditentukan.
7.
Selama
mempelajari Modul Guru Pembelajar SD Tinggi KK A, Saudara bersama tenaga
pendidik yang lain akan mengenal modul ini secara umum serta menyiapkan dasar
pengetahuan dan pengalaman Saudara sebagai bahan melaksanakan kegiatan
pembelajaran di Sekolah. Pada saat luring, Saudara menerapkan kegiatan
pembelajaran di tempat tugas Saudara, baik secara mandiri atau dengan
didampingi oleh mentor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar