Pada tulisan kali ini, saya akan membahas tentang Petunjuk Teknis Daftar Usulan Angka Kredit disingkat DUPAK untuk Jabatan Fungsional Guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten / kota,
Juknis ini disusun berdasarkan peraturan dan juknis yang berlaku dengan maksud untuk
mempermudah dan memandu para guru, dengan harapan kegiatan Penilaian Kinerja Guru
(PKG) dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) kegiatan dapat berjalan
sebagaimana mestinya, bukti fisik kegiatan pun dapat diserahkan secara lengkap dan benar.
Juknis ini diterbitkan juga dalam rangka menyamakan persepsi penyusunan berkas DUPAK,
sehingga di lapangan tidak timbul perbedaan.
perhatikan gambar ini sebagai acuan untuk patokan nilai kenaikan yang menjadi dasar penilaian, perhatikan angka kredit yang dipersyaratkan untuk kenaiakn pangkat
perhatikan juga angka kredit unsur pengembngan keprofesian berkelanjutan (PKB) yang disertakan untuk kenaikan pangkat berikut
bapak/ibu guru dapat mengunduh petunjuk teknis disini supaya lebih jelas Download Petunjuk Teknis DUPAK
contoh format DUPAK DAN HAPAK TAHUNAN FORMAT EXCELL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar