Pada Kesempatan kali ini saya akan membahas tentang cara mengisi SPT tahunan melalui E-fin, ya pajak dinegara kita memang rumit, tapi kita sebagai warga negara wajib membayar pajak untuk pembangunan negara, membayar pajak saja belum cukup masih ada kuwajiban kita untuk melaporkan pajak kita melalui SPT,
Kita mulai pembahasan kali ini tentang E-filing, ada tiga langkah mudah membuat Efiling
1. daftar e-filing
2. buat akun di djponline.pajak.go.id
3. isi SPT secara online atau ofline(E-form)
1. Daftar E-fin
data yang perlu di ketik meliputi Nama, NPWP, Tempat Tanggal Lahir, NIK(Nomor Induk Kependudukan) ,Nomoe HP, alamt Email, copy KTP kemudian berangkat ke KPP terdekat (kabupaten/Kota), anda akan diberi Nomer E-fin
2. Menbuat Akun DJP Online, langkah langkah sebagai berikut
Kita mulai pembahasan kali ini tentang E-filing, ada tiga langkah mudah membuat Efiling
1. daftar e-filing
2. buat akun di djponline.pajak.go.id
3. isi SPT secara online atau ofline(E-form)
1. Daftar E-fin
data yang perlu di ketik meliputi Nama, NPWP, Tempat Tanggal Lahir, NIK(Nomor Induk Kependudukan) ,Nomoe HP, alamt Email, copy KTP kemudian berangkat ke KPP terdekat (kabupaten/Kota), anda akan diberi Nomer E-fin
2. Menbuat Akun DJP Online, langkah langkah sebagai berikut
- buka website djponline.pajak.go.id
- registrasi ketik NPWP, EFIN, PASWORD
- klik aktivasi di email
- login
3. Isi SPT secara Online/E-form
- Buka website djponline.pajak.go.id
- Pilih logo Efiling
- Mengisi formulir online pada website djponline
- Apabila server mengalami gangguan dan trafik internet ma karena terlalu banyak yang mengakses efiling online saudara jangan kuatir, isi saja melalui e form
- Pilih menu EFORM kemudian unduh e-form isi spt secara ofline
- Download download FORM dari menu e-form djponline
- Download viewer dari menu e-form djp online
- isi spt secara ofline
- klik submit spt secara online langsung dari viewer dengan memasukan kode verivikasi yang telah masuk kode verivikasi yang telah masuk ke email pada ssaat download form
Tidak ada komentar:
Posting Komentar