navigasi

Senin, 20 Maret 2017

Data Pribadi Guru Wajib Diisi pada DAPODIK Supaya Terbit SKTP

Tulisan kali ini akan membahas tentang SKTP (surat Keterangan Tunjagan Profesi) , walaupun disekolah sudah ada  OPS (Operator Sekolah ) yang menginput data kedalam dapodik, sebagai guru yang sudah menerima sertifikat pendidik harus mengecek sendiri data yang sudah di input oleh opertor dan menambah serta merubah apabila seorang guru mendapat SK kenaikan Tingkat atau mendapat Surat Keputusan  Kenaikan Gaji Berkala (KGB), dan perubahan data yang berkaitan dengan PTK,
Berikut ini data yang wajib dicek dan betul supaya SKTP valid dan tunjangan profesi cair dengalancar,
1. Bukalah Laptop minta operator membuka aplikasi dapodik
2. Masukan username dan password














klik tutup saja















3.Buka dan klik bagian yang dilingkari merah





kemudian cari nama saudara dan cek serta teliti data satu persatu


















4. Cari nama kamu kemudian pilih dan perhatikan serta teliti data jika ada data yang salah segera perbaiki ingat data bagian ini harus benar jika salah berakibat pada  invalid SKTP















5. setelah dipastikan benar , segera tarik kursor ke bawah dan isi kolom yang ada dengan data yang benar dan tepat, cek setiap data yang telah di teliti , jangan ada huruf atau angka yang kurang, berikut ini tampilannya,















6. Geser kursor sampai akir sebelah kanan , isi data bagian riwayat gaji berkala ,angka yang diketik harus sama dengan leger gaji ,















demikian penjelasan sigkat saya mengenai data yang harus di input supaya terbit SKTP, bila saudara rekan guru penerima tunjangn profesi ingin mempelajari lebih luas dapat mengunduh dan membaca di link berikut

 Panduan lengkap supaya SKTP terbit






Tidak ada komentar:

Posting Komentar